Diduga Oknum KUA Kecamatan Cidadap Peras Uang Warga

Loading

Sukabumi- Suara Metropol News- Seorang warga keluhkan oknum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi,yang menggugat Akta Cerai, sudah satu(1) tahun belum ada undangan atau panggilan dari pengadilan agama kabupaten Sukabumi,Selasa (17/9/24)

Anang salah satu warga kecamatan Cidadap keluhkan pekerja Kantor Urusan Agama (KUA) Cidadap yang selalu melakukan diduga pemerasan terhadap salah satu keluarga nya.

“Waktu itu saya diberi kuasa oleh Enjang, di karnakan Enjang bekerja di Arab Saudi, jadi saya yang mewakili dari pihak laki-laki,” tutur dadun

Lanjut Anang Siti Nurani warga kampung ciragil RT 007 RW 03 desa Cidadap pun mengeluh, akta cerai belum kunjung selesai, saat mengguat suaminya bercerai ke Pengadilan Agama, waktu itu, meminta bantuan melalui salah satu pekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan cidadap, dikarenakan pihak keluarga perempuan ga paham urusan perceraian.

Lanjut Anang pihak Siti,”sudah memberikan uang sejumlah 10.000.000,- juta rupiah kepada pa Amil Lukman pa, waktu itu dia datang kerumah pihak perempuan alasan nya dia mau membantu nya untuk mengurus perceraian saya pak,” tutur anang.

Saat di komfirmasi melaluit telpon Amil Lukman menjelaskan, mengakui dirinya pernah mendatangi ke rumah Siti dan Enjang sembilan bulan yang lalu, saya diminta tolong untuk pengajuan surat Akta cerai oleh kedua belah pihak.

“Ya memang betul pak saya meminta uang sejumlah Rp 10.000.000,- juta rupiah untuk biaya sidang perceraian, dikarenakan untuk membayar pangacara, uang nya langsung saya tranfer ke pengacara itu pak, buktinya transferan pun ada pak,” tutur Lukman

Reporter Iwan k

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x