Memperingati Hari Bakti Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Ke 64 Tahun

Loading

Sukabumi- Suara Metropol News- Dalam rangka memperingati Hari Bakti Karang Taruna ke-64 tahun, Karang Taruna kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan bajar dan santunan anak yatim yang digelar di lapang Desa Margaluyu kecamatan Sagaranten, Sabtu (28/9/24)

Sebelum di buka nya bajar, ketua karangtaruna kecamatan Andi Lala, memberikan sambutan di Aula Desa Margaluyu, pada Sabtu (28/9). Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 200 pengurus Karang Taruna se-dapil V desa dan kecamatan Kabupaten Sukabumi serta dihadiri oleh kadinsos dan Forkopimcam sagaranten.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para pengurus Karang Taruna dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai organisasi kepemudaan. Melalui talkshow yang menghadirkan ketua Karang Taruna kabupaten, Asep Aripi.S.Kep.SH, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Wawan Gunawan Saputra S.i.p.M.A.P, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya peran Karang Taruna dalam pembangunan daerah.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Asep Aripin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat solidaritas dan sinergi antar pengurus Karang Taruna kecamatan dan desa yang ada di wilayah masing-masing, tutur nya

“Hari ini kita memperingati hari bakti ke-64 Karang Taruna. Ini adalah momen yang tepat bagi kita untuk merefleksikan kembali arti penting Karang Taruna dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui kegiatan sosial ini, kita berharap dapat meningkatkan kapasitas organisasi dan mendorong semangat gotong royong di kalangan pemuda,” ujarnya aripin

Kepala Dinas Sosial (kadinsos), kabupaten Sukabumi Wawan Gunawan Saputra S.i.p.M.A.P, dalam sambutan nya pertama-tama saya ucapkan selamat ulang tahun karang taruna yang Ke 64 tahun, dalam sambutan nya Wawan, membahas beberapa poin penting untuk menjadi motivasi dan pembelajaran demi kelangsungan Karangtaruna ke depan. Satu di antaranya, mengulas seputar Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019.

Kadinsos Kabupaten Sukabumi, Wawan Gunawan, dalam ketentuan umum Permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan, bahwa Karang taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

“Ke depannya kita terus jalin sinergitas. Dan Karang taruna yang sudah terbentuk ini akan lebih diberikan pembinaan di mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa dalam rangka pemberdayaan di masyarakat,” ujarnya Wawan.

Reporter Iwan k

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x