Kabid Dinas Perikanan Dan Peternakan Oku Selatan Diduga Enggan Berikan Jawaban Atas Pertanyaan Awak Media

Loading

Muaradua Oku Selatan. SuaraMetropolNews.//
Berawal dari tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM PENJARA INDONESIA) DPC Oku Selatan dan wartawan Suara metropolNews. com kabupaten Oku Selatan 7/02/2024

Ketika team kami berkunjung ke kantor Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Oku Selatan namun menurut keterangan dari kepala bidang peternakan. Julian bahwa kepala dinas perikanan dan peternakan sedang Dinas Luar (DL) selama 3 hari

Maksud dan tujuan kami berkunjung ke Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan tersebut, kami hendak konfirmasi mengenai Pengadaan Bibit Ayam Petelur dan Pakan Ayam. Obat-obatan. Kandang Bateray, namun Kepala Bidang Peternak tersebut mengatakan

“Maaf pak, Kadin sedang DL ke Jakarta selama 3 hari,

Sehubungan kepala dinas perikanan dan peternakan sedang DL maka kami mengkonfirmasi Julian, namun sangat disayangkam Julian diduga ketakutan untuk menjawab saat di konfirmasi.

“Maaf pak kalo masalah itu saya tidak ada wewenang untuk menjawab, yang punya wewenang kepala dinas pak sebab dia yang membuat anggaran, silahkan bapak datang kembali 3 hari kedepan, Tegasnya Julian saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa 6/2/2024

Lebih lanjut Julian mengatakan

“Saya akan segera konfirmasi ke kepala dinas terkait masalah ini, takut mis komunikasi. Tutup Julian saat dikonfirmasi melalui SMS Whats App

Menurut logika kami, seharusnya Julian selaku kepala bidang dan membidangi masalah perernakan Julian harus memberikan tanggapan terkait dengan bantuan Bibit Ayam Petelur dan Pakan Ayam. Obat-obatan. Kandang Bateray, namun Kepala Bidang Peternak diduga ketakutan

Dengan tidak terbukanya Julian terhadap media dan lsm maka Julian diduga telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008
(Tim)

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x