Kurang Dari 24 Jam Jajaran Polsek Bayah Uangkap Kasus Pencurian R4
Lebak- Suarametropolnews.com Responsif dan sigap Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah mobil Xenia, berdasarkan LP / 13 / Xll / 2023 / Banten / Polres Lebak / Sek. Bayah, tanggal 03 Desember 2023.
Saat di konfirmasi awak media Kanit Intel Polsek Bayah Bripka Bayu Sagara, mengatakan,” Iya, pada hari minggu tanggal 3 desember 2023 sekitar pukul 05:00 WIB di kampung Pulo manuk Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, telah terjadi Dugaan Tindakan Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
Dikatakan Kanit Intel, pada awalnya hari Minggu tanggal 3 desember 2023 sekitar pukul 05:00 WIB, dihalaman rumah yang beralamat kampung Pulo manuk RT 002 RW 004 Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, telah terjadi dugaan tindak pidana dengan Pemberatan berupa 1 Unit kendaraan R4 merk Daihatsu tyfe F651RV-GMDVJ jenis minibus tahun 2015 warna putih nopol: A 1438 NB, noka: MHKV1BA2JFJ030743, nosin: K3MG15605, AN KIKIH, dengan adanya peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 96.000.000.- (sembilan puluh enam juta rupiah) selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayah, guna penyelidikan lebih lanjut tukas Kanit yang sangat dekat dengan warga ini.
Sementara Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.IK melalui Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.pd saat dikonfirmasi oleh awak media via WhatsApp membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengukap Curat.
” Adapun nama korban: Kurniansyah Aditya Indra, Ttl : Kendal, 2 desember 1984. Alamat: kp Pulo manuk RT 002 RW 004 Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak ucapnya.
PLH Kapolsek Bayah menambahkan adapun saksi-saksi
Nama: Evilia Romayanti ,
Ttl: Lebak, 17 Maret 1988
Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga, seterusnya anggota Polsek Bayah segera mengambil tindakan yaitu,
1 menerima laporan
2 mendatangi TKP
3 mencari keterangan saksi-saksi,
Anggota yang melaksanakan cek TKP di antaranya: Bripka Engkus Sutisna, Bripka Bayu Sagara, Bripka Agus Sopyan dan Briptu Irfai Pangestu, pungkas Kapolsek Bayah.
Informasi yang Dihimpun awak media, saat ini Unit Barang Bukti ( BB ) di amankan di Polsek Bayah, para terduga pelaku dalam pengejaran tim Jatanras Polres Lebak dan unit Intel Polsek, terkait identitasnya sudah diketahui, semoga kurang dari 1 Minggu sudah bisa di amankan.
Report: ** D. Vistasio