Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Objek Wisata Cevily Resort, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Kab Bogor. Suara Metropol News | Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur panjang, Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Polsek Ciawi AIPTU Wahyudi melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas di kawasan objek wisata Cevily Resort & Camp yang berlokasi di Jalan Veteran III, Kampung Kambangan RT 01 RW 04, Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Kamis (29/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di lokasi wisata yang menjadi tujuan utama warga pada masa liburan. Dalam sambangnya, AIPTU Wahyudi memberikan imbauan kepada petugas keamanan dan karyawan Cevily Resort agar tetap siaga dan responsif terhadap setiap situasi yang berkembang.
“Kami meminta agar keamanan dan karyawan resort memberikan pelayanan maksimal serta tetap menjaga kewaspadaan untuk memastikan para wisatawan merasa aman dan nyaman selama berada di lokasi wisata,” ujar AIPTU Wahyudi.
Ia juga memberikan imbauan kepada para pengunjung, khususnya agar mengawasi anak-anak mereka selama beraktivitas dan menjaga barang-barang berharga dengan baik guna menghindari kehilangan atau tindak kejahatan lainnya.
Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan pelaksanaan langsung dari instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Bhabinkamtibmas dan petugas patroli diimbau untuk terus aktif hadir di lokasi-lokasi wisata guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas dan potensi gangguan kamtibmas lainnya, apalagi saat cuaca tidak menentu yang berpotensi menimbulkan bencana,” tutur AKP Dede.
Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, Polri berharap masyarakat akan merasa lebih terlindungi, dan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat terwujud secara optimal.
Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Pewarta : Machrudin