Pengambilan BST yang Diwakilkan Diduga Dipotong Rp. 200 Ribu, Warga Mengeluh

Jakarta, SM | Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk keluarga penerima manfaat dari pemerintah pusat diwarnai dengan adanya dugaan potongan sebesar Rp 200.000 per KK tahap ke 5 dan ke 6, yang seharusnya bantuan tersebut Rp. 600.000, dan hanya diterima Rp. 400.000.
Kegiatan penyaluran tersebut dilakukan pada hari senin ( 26/07/2021) yang dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Adapun kejadian tersebut terjadi di wilayah RT 011 RW 01 Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Dengan adanya pemotongan itu, beberapa orang warga yang merasa mendapatkan potongan mengeluh dan melaporkan masalah ini kepada awak media.
Mereka mengaku mendapatkan potongan ketika menerima bantuan dari pemerintah pusat yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia. Warga merasa ada kejanggalan dan ada indikasi unsur kongkalikong antara Petugas Pos dengan Ketua RT terkait.
Mendapati laporan dari warga maka dari itu awak media langsung merespon serta menelusuri dan mencoba untuk menkonfirmasi kepada pihak ketua RT setempat untuk mendapatkan klarifikasi kejadian yang sebenarnya.
Ketika awak media menyambangi ke kediaman ke ketua RT terkait, ternyata ketua RT dengan tegas membantahnya. Beliau membantah bahwa RT hanya mengetahui adanya pemotongan dana tersebut namun tidak merasa mendukung ataupun mengiyakan atas pemotongan dana bantuan itu.
“Dana bantuan itu dipotong atas dasar kebijakan dan peraturan dari Petugas Pos yang bertugas,” katanya.
Lanjut Ketua RT menyampaikan, “Kepada warga jika ingin mengambil dana tersebut harap membawa undangan BST dan menggunakan KTP asli yang tercantum di dalam undangan. Dan jika ingin mengambil untuk mewakilkan sanak saudaranya maka warga tersebut bersedia di potong sebesar Rp 200.000 rupiah dengan syarat foto copy KTP nama yang tercantum dan KTP asli dan foto copy KK yang mewakili,” tegas ketua RT.

Ketua RT pun menambahkan, bahwa benar adanya potongan tersebut pada saat dirinya ada di lokasi mendampingi warga serta memonitoring kegiatan tersebut. Dan Dia sempat mendengar dan menyaksikan pula bahwa ada kesepakatan antara Warga dan Petugas Pos jika mau dicairkan harap bersedia dipotong sebesar Rp 200.000.
“Saya berharap kepada warga yang menerima bantuan dan yang mengalami pemotongan agar bijak dalam menyampaikan laporan terkait apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.