Gebyar Pelayanan Terpadu Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI-ke 80

Loading

Suarametropolnews.com | Visi Misi Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2025-2009 adalah: “Kabupaten Bogor istimewa dan Gemilang” Istimewa. Adalah kondisi dengan kekhasan tertentu yang merupakan aktualisasi dari kerja konkrit Pemerintah Kabupaten Bogor yang Inspiratif, Merakyat dan Berwibawa, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjadi yang terbaik. Gemilang, merupakan perwujudan kinerja Pembangunan Daerah selama 5 tahun menunjukkan peningkatan (kemajuan) yang optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ditandai dengan perantauan dalam pencapaian target kinerja utama daerah. Selasa (23/9/2025)

Dalam rangka mendukung visi misi daerah tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menetapkan tujuan strategis yaitu “meningkatnya pelayanan administrasi kependudukan” sejalan dengan hal ini sasaran jangka menengah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah dirumuskan sebagai berikut :

Sasaran:
1. Meningkatnya kepemilikan dokumen pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil;
2. Meningkatnya kualitas pelayanan administrasi kependudukan;

Indikator Sasaran:
1. Persentase kepemilikan dokumen kependudukan;
Persentase kepemilikan dokumen kependudukan adalah persentase jumlah penduduk yang memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan.
2. Indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan adminduk;
Indek kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan adminduk adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan, IKM ini didapatkan dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif.

Sebagai salah satu perwujudan visi misi daerah serta rangkaian program kunjungan kerja Bupati/Wakil Bupati Bogor dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80 di Kabupaten Bogor, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut berpartisipasi dalam rangka Gebyar Pelayanan Terpadu yang diselenggarakan di beberapa Kecamatan.

Pada kegiatan Gebyar Pelayanan Terpadu yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, masyarakat mendapatkan berbagai jenis layanan secara langsung. Layanan tersebut meliputi pendaftaran penduduk, antara lain penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Indentitas Anak (KIA); Layanan pencatatan sipil berupa penerbitan akta kelahiran, akte kematian; hingga layanan Indentitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai terobosan menuju transformasi layanan digital.

Acara ini dihadiri oleh bapak Bupati Rudi Susmanto. S.SI dan wakil bupati Ade Ruhandi. S.E, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah dalam mendorong optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran pimpinan daerah ini sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Total dokumen kependudukan yang berhasil diterbitkan selama penyelenggaraan Gebyar pelayanan terpadu berlangsung mencapai 2.783 dokumen kependudukan. Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat serta efektivitas pelayanan yang diberikan secara langsung di lokasi acara, seperti yang terlampir pada tabel berikut :

– Selasa, 05 Agustus 2025 Kecamatan Cileungsi KK 90, KIA 29, KTP 87, Perekaman – IKD 20, Kelahiran 19, Kematian 9.
– Kamis, 07 Agustus 2025 Kecamatan Cijeruk KK 62, KIA 15, KTP 71, Perekaman – IKD 8, Kelahiran 20, Kematian 2.
– Sabtu, 09 Agustus 2025 Kecamatan Nanggung KK 15, KIA 20, KTP 59, Perekaman – IKD 5, Kelahiran 106, Kematian 3.
– Senin, 11 Agustus 2025 Kecamatan Leuwiliang KK 36, KIA 34, KTP 65, Perekaman 5, IKD 5, Kelahiran 39, Kematian 3.
– Selasa, 12 Agustus 2025 Kecamatan Cibungbulang KK 45, KIA 56, KTP 97, Perekaman – IKD – Kelahiran 44, Kematian 19.
– Rabu, 13 Agustus 2025 Kecamatan Cibinong KK 50, KIA 79, KTP 56, Perekaman 3, IKD 2 Kelahiran 41, Kematian 5.
– Minggu, 17 Agustus 2025 Halaman Masjid Baitul Faizin KK, 20 KIA – KTP 46, Perekaman 9, IKD 46, Kelahiran 7, Kematian 3.
– Selasa, 19 Agustus 2025 Kecamatan Caringin KK – KIA – KTP 66, Perekaman – IKD 5, Kelahiran 124, Kematian 3.
– Rabu, 20 Agustus 2025 Kecamatan Sukamakmur KK 20, KIA – KTP 39, Perekaman – IKD 3, Kelahiran 41, Kematian 5.
– Kamis, 21 Agustus 2025 Kecamatan Sukaraja KK 35, KIA 20, KTP 95, Perekaman 2, IKD – Kelahiran 37, Kematian 12.
– Senin, 25 Agustus 2025 Kecamatan Cigudeg KK 90, KIA 54, KTP 92, Perekaman – IKD – Kelahiran 123, Kematian 5.
– Rabu, 27 Agustus 2025 Kecamatan Klapanunggal KK 55, KIA 71, KTP 91, Perekaman – IKD 1, Kelahiran 55, Kematian 11.
– Kamis, 28 Agustus 2025 Kecamatan Parung KK 26, KIA 17, KTP 99, Perekaman 13, IKD 11, Kelahiran 7, Kematian -.
– Jumlah KK 544, KIA 395, KTP 963, Perekaman 32, IKD 106, Kelahiran 663, Kematian 80, Total 2783.

Berikut beberapa foto kegiatan Gebyar Pelayanan Terpadu

Masih dalam perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) 80 jam Non Stop di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di DPMPTSP. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan prima, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Selama 80 jam penuh, layanan adminduk diberikan tanpa henti, meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Indentitas Anak (KIA) Akta Pencatatan Sipil, serta aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlihat dari jumlah pemohon yang terus berdatangan hingga akhir kegiatan.

Tidak hanya sukses dalam memberikan layanan, kegiatan ini juga berhasil mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan Rekor MURI Juara 2 untuk kategori Pelayanan Publik 80 jam Non Stop. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan nasional atas inovasi dan kerja keras jajaran Disdukcapil bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang istimewa bagi masyarakat.

Hasilnya, sebanyak 2.061 layanan adminduk berhasil diselesaikan selama kegiatan berlangsung, seperti yang terlampir pada tabel berikut :

Jumat, 29-8-2025. Sabtu, 30 -8-2025. Minggu, 31-8-2025. Senin, 01-9-2025.

Jenis Pelayanan
1. Akta Lahir 17, 12, 3, 15, 28, 8, 21, 26, 34, 26, jumlah 190.
2. Akta Kematian 6, 6, 0, 3, 4, 0, 6, 2, 13, jumlah 42.
3. Identitas Kependudukan Digital 13, 7, 6, 6, 2, 10, 5, 2, 4, jumlah 61.
4. Kartu Identitas Anak 33, 23, 5, 26, 27, 5, 58, 8, 32, 40, jumlah 257.
5. Kartu Keluarga 70, 52, 9, 34, 60, 26, 50, 45, 40, 85, jumlah 471.
6. Pindah Keluar 6, 3, 1, 3, 2, 2, 0, 1, 0, 5, jumlah 23.
7. Pindah Datang 11, 5, 3, 6, 2, 1, 6, 4, 3, 3, jumlah 44.
8. KTP-el 83, 70, 14, 86, 58, 32, 185, 131, 78, 131, jumlah 868.
9. Perekaman 1, 4, 1, 13, 2, 0, 21, 12, 2, 2, jumlah 58.
10. Ganti Foto 1, 5, 0, 9, 3, 2, 13, 6, 4, 4, jumlah 47.

Jumlah 241, 187, 42, 201, 192, 78, 370, 240, 197, 313, 2061

Berikut beberapa foto kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) 80 jam Non Stop di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Pewarta : Machrudin

Share dan Like
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x