Bhabinkamtibmas Babakan Madang Hadiri Musdesus Ketahanan Pangan, Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Loading

Kab Bogor. Suara Metropol News | Guna memastikan program ketahanan pangan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Desa Babakan Madang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) kegiatan berlangsung pukul 11.00 WIB, di Perumahan Griya Alam Sentul Blok B, Desa Babakan Madang Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor. Senin (19/5/2025)

Kegiatan Musdesus ini dihadiri sejumlah unsur pemerintah desa dan kecamatan, antara lain Staf Kasipem Kecamatan Babakan Madang H. Mulyadi Anwar, Sekdes H. Yusup Iskandar, S.Ag., Ketua BPD Didin Rosidin, Pendamping Desa Haikal, serta Ketua BUMDes Hendrik. Hadir pula unsur keamanan dari Polsek Babakan Madang yaitu Bhabinkamtibmas AIPTU Jajang Sofian, serta Binwil Satpol PP Kecamatan Babakan Madang Riswara.

Dalam sambutannya, Staf Kasipem Kecamatan Babakan Madang menegaskan bahwa setiap pembangunan dan program ketahanan pangan yang menggunakan dana desa harus disertai dengan kejelasan status kepemilikan lahan dan izin dari bagian aset pemda. Hal ini penting untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Menanggapi hal tersebut, Sekdes Babakan Madang menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi semua ketentuan yang berlaku, termasuk menempuh prosedur izin ke Pemerintah Kabupaten melalui bagian aset daerah. Ia juga memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Desa Babakan Madang.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas AIPTU Jajang Sofian menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Ia menyampaikan bahwa penggunaan dana desa harus sesuai peruntukan dan diketahui secara terbuka oleh masyarakat. Polri bersama Babinsa, dan Satpol PP akan terus melakukan monitoring terhadap setiap kegiatan pembangunan di desa tersebut.

Ketua BPD Desa Babakan Madang Didin Rosidin, menambahkan bahwa lahan yang direncanakan digunakan dalam program ketahanan pangan sebagian merupakan fasilitas umum milik Perumahan Griya Alam Sentul. Oleh karena itu, warga perumahan harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Ia juga mengungkapkan adanya penggunaan fasilitas umum dan sosial oleh pedagang di kawasan yang berbatasan langsung dengan Kampung Malingping.

Kegiatan seluruh peserta menyepakati pentingnya koordinasi dan keterbukaan dalam proses perencanaan pembangunan desa, terutama yang bersumber dari dana publik.

Polres Bogor terus mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan kegiatan di lingkungan sekitarnya. Bila ada dugaan penyimpangan atau laporan terkait kamtibmas, warga dapat menghubungi Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam penuh, atau langsung ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Pewarta : Machrudin

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x