Kawasan Ruang Terbuka Hijau Bekas Lokalisasi Royal, Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara, Mulai Dikerjakan
Jakarta. Suarametropol.news-
Pekerjaan penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau 2 di bekas lokalisasi prostitusi Jalan Rawabebek Selatan (Royal) Rt.002 Rw.013 Keluarahan Penjaringan Jakarta Utara mulai di kerjakan.
Pekerjaan Ruang Terbuka Hijau 2 mulai terlihat di kerjakan sejak awal Oktober 2024.
Sebagai Kontraktor pelaksana RTH 2 PT. PADMA BINTANG BUANA berupaya memberikan hasil yang terbaik sesuai harapan warga msyarakat pada umumnya khususnya masyarakat yang berada di wilayah sekitar, demikian jelas Sunandar.
Sebelumnya pada September 2024 Pimpinan proyek Ahmad Syamsudin terlebih dahulu bersilatirahmi kepada tokoh masyarakat setempat seperti Rw,Rt, LMK, juga Ormas untuk bersosialisasi terkait pekerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan di kerjakan.
PT.PADMA BINTANG BUANA selaku pelaksana proyek di pekerjaannya tidak lupa mempekerjakan warga lokal juga seperti untuk keamanannya juga ada beberapa warga lokal sebagai pekerja proyek, bahkan Ketua LMK Rochim bertanggung jawab untuk keamanan, demikian jelas Achmad Syamsudin.
Ketua LMK (Lembaga Masyarakat Kelurahan) Rochim berucap syukur apa yang selama ini di harapkan masyarakat sekitar agar wilayahnya bersih dari kegiatan prostitusi ilegal yang selama ini Royal identik dengan prostitusi akan segera berubah menjadi Taman Terbuka Hijau,harapnya.
Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama Kontraktor Pelaksana dan PT.KAI (Kereta Api Indonesia) bersama masyarakat berkomitmen akan menjadikan lokasi ini yang sebelumnya penuh image nrgative,akan segera menjadi tempat wisata ramah bermain.
Terakhir Ketua Rw.013 Tritanto menjelaskan kedepannya RTH ini bisa saja menjadi tempat berkembangnya UMKM, apabila masyarakat mau mengelola, Tritanto berharap RTH ini segera terlaksana karena ini merupakan harapan bersama.” tutupnya.
Pewarta: ( Indra )