Oknum Petugas SDA Diduga Rugikan Warga Senilai Ratusan juta Rupiah

Loading

Jakarta, Oknum petugas Sumber Daya Air (SDA) berinisial DA di duga melanggar kode etik Jabatan atau Kepegawaian, Pasalnya sebagai petugas pemerintahan DA terindikasi melakukan pelanggaran dengan merugikan salah satu warga yang baru dikenalnya.

Berawal dari perkenalan DA dengan salah satu warga bernama MS, DA mendatangi tempat usaha MS untuk meminjam uang sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah)

Dengan alasan ada Proyek peninggian tanggul di jalan Pantai Indah Kapuk(PIK) Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Mendengar uang sebesar itu MS merasa tidak mempunyai dana sebanyak yang disebutkan, Kemudian DA memohon Kepada MS supaya di bantu untuk mencarikan pinjaman,dikarenakan DA mencatut nama Seseorang yang Berinisial (S) yang selama ini dianggap sesepuh dan sudah di anggap org tua oleh MS

Akhirnya saudara DA diperkenalkan kepada rekan MS yang punya dana sebesar
200.000.000. ( Dua ratus juta rupiah ) dengan jaminan MS sebagai penghubung

Tgl 02/12/2022 dana pun di cair kan dengan 7 kali transfer di bulan Desember 2022. Dengan janji paling lambat 3 minggu di bayar setelah proyek berjalan.

Dengan berpikir positif DA dapat di percaya sebagai seorang petugas Sumber Daya Air yang saat itu DA bertugas sebagai pengawas pintu air waduk Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Dan DA sampai saat ini bertugas di Kecamatan Pademangan.

Namun setelah ditunggu selama tiga minggu tidak ada kabar berita, sehingga MS mencari kelokasi proyek,namun yang bersangkutan tidak ada sampai waktu berbulan bulan DA tidak ada kabar dan sulit dihubungi,MS selaku penjamin dalam permasalahan ini tekan harus bertanggung Jawab

Karena tidak adanya Itikad baik dari DA, akhirnya MS memutuskan untuk mengadukan persoalan ini ke dinas terkait yaitu Suku Dinas Sumber Daya Air tingkat Walikota Jakarta Utara.

Dalam pengaduan di Sudin Walikota MS yang di dampingi awak media Online Suara Metropolnews, menghasilkan arahan terkait permasalahan ini, untuk membuat surat pengaduan ke Biro Kepegawaian dan Kepala Dinas SDA di Jati Baru Jakarta pusat

Pada tgl 22/12/2023 MS membuat surat pengaduan ke Biro kepegawaian dan Kepala Dinas SDA DKI Jakarta dan diterima Humas SDA di Jati Baru.

Dikarenakan sudah beberapa kali dimediasi, dan dua kali membuat surat pernyataan, permasalahan belum ada titik temu

Sampai saat ini kurang lebih uang seratus juta belum terbayar kan, saat berita Ini ditayangkan /di tulis. Saudara DA belum membayar Kembali uang yang dijanjikan, bahkan Keberadaannya bak hilang ditelan bumi. Ujar MS

Reporter: Ilyas & Melky

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x