Dana Penguatan Ketahanan Pangan Desa Simpang Agung Diduga Hanya Direalisasikan Tiga Ekor Sapi
Suarametropolnews.Com// Oku Selatan (19/1/2024)
Dana desa Simpang Agung pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.033.741.000, dari besaran dana tersebut, maka sebesar 20% diprioritaskan untuk dana Penguatan Ketahanan Pangan sebesar Rp 206.748.200, dari besaran dana 20% ini, berdasarkan Investigasi tim LSM PENJARA INDONESIA DPC OKU SELATAN dan awak media dilapangan Kamis 17/1/2024 dana tersebut diduga hanya dibelikan dalam bentuk 3 ekor sapi. Hal ini disampaikan oleh pengelola sapi tersebut
“Setau kami ditahun 2023 yang lalu, sapi yang diberikan oleh kepala desa Simpang Agung hanya 3 ekor, dan hingga sekarang 17/1/2024 tidak ada penambahan. Ungkap ibuk Dian,
Kepala desa Simpang Agung, kecamatan Simpang. kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Bahrudin.ST, membenarkan bahwa dana 20% henaya dibelanjakan untuk pembelian 3 ekor sapi.
“Benar, dana tersebut saya belanjakan untuk pembelian 3 ekor sapi. Jelas kepala desa Simpang Agung, saat diwawancarai
Masih menurut Bahrudin.ST kepala desa Simpang Agung bahwa.
“Dikarenakan orang tua masih dalam keadaan sakit sehingga sisa sapi tersebut belum diambil
Semestinya anggaran dana desa Simpang Agung pada tahun 2023 per 31 desember sudah harus selesai/terealisasi sepenuhnya.
Dodi Asriadi, selaku ketua DPC LSM PENJARA INDONESIA, dengan tegas mengatakan, sudah patut diduga dana Penguatan Ketahanan Pangan desa Simpang Agung, kecamatan Simpang terindikasi dana desa tidak terealisasi dengan sepenuhnya
“Itu hanya alasan/alibi kepala desa Simpang Agung, kareana hasil Investigasi dilapangan jelas-jelas realisasi dana penguatan ketahanan pangan sebesar 20% hanya dibelanjakan 3 ekor sapi”. Ungkap Dodi ketua LSM penjara Indonesia DPC Oku Selatan
masih menurut Dodi asriadi dalam waktu dekat akan melayangkan surat laporan kepada pihak aparat penegak hukum.
“Saya selaku ketua DPC LSM PENJARA INDONESIA dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat laporan atas dugaan penggelapan dana desa Pengutan Ketahan Pangan sebesar 20% desa Smpang Agung ke Aparat Penegak Hukum, harapan kami kepada pihak Aparat Penegak Hukum agar dapat melakukan pemangggilan dan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa Smpang Agung, kecamatan Simpang, kabupaten. Oku Selatan, jika dalam periksaan ditemukan indikasi penggelpan dana tersebut kami harap agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini. Ujar nya
TIM