Pemdes Bayah Timur Gelar Musyawarah Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024
Lebak- Suarametropolnews.com – Pemerintah Desa Bayah Timur Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, gelar Musdes penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 bertempat di aula Kantor Desa Bayah Timur, Rabu (17/01/2024).
Sesuai dengan surat undangan yang sudah di sebarkan, Musdes ini dihadiri oleh Ketua BPD Desa Bayah Timur, Kasi Ekbangsos Kecamatan, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM beserta Anggota, Pengurus PKK, Pendamping Lokal Desa, Bidan dan Kader Desa Siaga, Pengelola Bumdes, Ketua RT/RW, tokoh agama/tokoh masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Bayah Timur Kecamatan Bayah Rapik Rahmat Taufik memaparkan, bahwa anggaran pendapatan dan belanja desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat desa.
Anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2024 termuat dalam dalam Peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2024 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Untuk itu, ini perlu adanya sinergitas dan kebersamaan dari semua stakeholder dan komponen masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu membangun di berbagai sektor menuju Desa Bayah Timur yang lebih baik. Dan Pemerintah Desa Bayah Timur terus menampung segala aspirasi yang disampaikan masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang nantinya akan di jadikan acuan dalam tahapan program pembangunan Desa Bayah Timur ke depan, Alhamdulillah status Desa Bayah Timur dari Desa berkembang menjadi Desa maju pungkasnya.
Pewarta: DV