Kecamatan Baros Gelar Acara Sidang Terpadu Isbat Nikah 2022

Baros Serang, Suara Metropol News – Acara sidang terpadu ISBAT nikah kali ini di laksanakan di kecamatan Baros Kabupaten Serang Banten, acara tersebut di mulai pembukaan dengan membacakan do’a dan sambutan dari pimpinan masing masing Instansi
Gelar acara yg di adakan hari Jumat 12 Agustus di mulai pada pukul 09,00 wib, dalam sidang terpadu ISBAT nikah masyarakat mendapat kan 3 Dokumen hukum yaitu Dokumen penetapan Pengadilan, Dokumen akte nikah dan Dokumen Kependudukan KK secara bersama sama.
Lebih kurang 70 perserta pasangan yang ikut sidang Isbat dari keseluruhan desa yaitu 14 desa sekecamatan Baros Kabupaten Serang Banten
Acara tersebut di hadiri dari Pengadilan agama Serang, Kepala Dinas Dukcapil Serang, Kepala KUA Baros Kapolsek Baros serta Danramil Baros, Kepala desa Baros

Sidang ISBAT nikah terpadu ini di selenggarakan dengan harapan dapat membantu masyarakat di kecamatan Baros. Yang sudah menikah di atas 5 tahun tapi belum memiliki buku nikah karna buku nikah sangat di perlukan dalam keluarga sebagai Dokumen hukum yang menjadi persyaratan dalam pembuatan berbagai dokumen seperti akte kelahiran anak, pendaptaran sekolah untuk melaksanakan ibadah haji, dan lain lain
Himbauan Camat Baros Ibu Sri Rahayu Basuki Wati. S.Sos. M.Si kepada masyarakat jangan menikah di usia dini dan agar sadar hukum, harus menikah di kantor urusan agama ( KUA ) ujar nya.
Rep- Indra