Viral Di Medsos Diduga Pelaku Pungli Minta THR, Berhasil Diciduk Polsek Jasinga

Loading

Kab Bogor. Suara Metropol News | Viralnya di Tiktok terkait aduan dari masyarakat ke KDM adanya pungutan THR dari preman pasar Jasinga ke sopir armada angkutan di pasar tradisional Jasinga. Jumat (11/4/2025)

Polsek Jasinga yang menerima aduan laporan masyarakat , dipimpin langsung Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin SH., MH bergerak cepat mengamankan pelaku yang Viral di Tik Tok memeras sopir armada angkutan yang sedang mengirim ke pasar tradisional Jasinga, pada Kamis 10 April 2025, sekira jam 12.30 WIB di Pasar Tradisional Jasinga Desa Sipak Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. bebernya

Pihak Kepolisian Polsek Jasinga berhasil mengamankan dan mendapatkan identitas diduga pelaku, MS Alias RN (36), warga Kampung Garisul Desa Kalong Sawah Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah, Uang tunai Rp. 50.000 ribu, 3 (tiga) lembar Proposal, 1 (satu) buah tas selempang

Tindakan kepolisian Polsek Jasinga yang telah dilakukan yaitu langsung mengamankan pelaku dan barang bukti, mencari keterangan dari saksi-saksi, melakukan interogasi dan pemeriksaan lanjut untuk melengkapi mindik serta dokumentasi terlampir untuk proses hukum lanjut dan melaporkan kepada pimpinan Polres Bogor.

Pewarta : Machrudin

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x