Sosialisasi Penebusan Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 Di Desa Tekana

Loading

Muaradua, Suara Metropol. News. com// Jum’at 23 Februari 2024 Sosialisasi penebusan pupuk bersubsidi tahun 2024 bersama Ketua/GAPOKTAN,PPL,dan KA BPP kecamatan Buana Pemaca di wilayah kerja KPL ABAI KOPAI hari jum’at 23 – februari – 2024 di laksanakan di desa Tekana kecamatan Buana Pemaca.

Adapun yang hadir di dalam kegiatan tersebut kepala BPP kecamatan Buana Pemaca Gunawan,tim entri E.ERDKK Dewi Septiani,PPL desa Tekana Jemmy Gemoer Martabaya,pimpinan KPL Abai kopai Romi Gunawan,ketua GAPOKTAN desa Tekanan, serta perwakilan dari dua belas kelompok tani yang ada di desa Tekana

Ketua GAPOKTAN desa tekana dalam sambutannya mengatakan terima kasih atas sosialisasi yang di lakukan oleh pihak pihak terkait mengenai tata cara serta mekanisme penebusan pupuk di tahun 2024 ini ,karena dengan adanya sosialisasi ini semoga kedepannya seluruh anggota kelompok tani dapat memahami serta mematuhi mekanisme tata cara penebusan pupuk bersubsidi terangnya.

Pimpinan KPL Abai kopai Romi Gunawan dalam sambutannya mengatakan bahwa mekanisme dalam penebusan pupuk bersubsidi ada dua mekanisme yaitu yang pertama adalah menggunakan kartu tani kemudian yang kedua menggunakan I pubers.
Dalam metode penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani itu bisa diwakilkan dengan syarat harus ada surat kuasa yang di tandatangani oleh pemilik kartu tani Serta di ketahui oleh kepala desa terangnya.

Tapi jika suatu saat nanti di temukan kasus ada seseorang yang memiliki kartu tani tetapi tidak terdaftar di alokasi maka orang tersebut tidak dapat mengambil pupuk bersubsidi kemudian untuk I pubers penebusannya wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli tambah Romi gunawan,pimpinan KPL abai kopai.

Saat acara sesi tanya jawab beberapa kelompok tani mengajukan pertanyaan apakah kelompok tani bisa untuk mengajukan proposal ke dinas pertanian atau peternakan melalui kelompok tani yang sudah ada atau harus membuat kelompok yang baru? Tanya salah satu anggota kelompok yang hadir, kemudian pertanyaan tersebut di jawab langsung oleh Gunawan selaku kepala BPP kecamatan Buana Pemaca.

Kelompok tani bisa untuk mengajukan proposal ke dinas dinas terkait tanpa harus membuat kelompok tani yang baru,tetapi dalam pengajuan proposal harus sudah ada lokasi yang sesuai dengan lahan,karena saat proposal itu di ajukan maka Dinas akan mengecek pemetaan yang biasa kita sebut dengan poligon tuturnya.
(Dodi)

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x