Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Bogor

Loading

Kab Bogor. Suara Metropol News | Unit Resmob Satreskrim Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Putri telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pembunuhan pukul 21.25 WIB di Kampung Cibeber RT. 3 RW. 2 Desa Cikahuripan Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Pada Senin (2/12/2024)

Kapolsek Gunung Putri Aulia Robby Kartika Putra,.SIK,. MIK menjelaskan bahwa Polsek Gunung Putri mendapatkan laporan polisi oleh saksi pelapor H.D (63), yang melaporkan bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap temannya korban RR (24), pada Senin, 2 Desember 2024, sekira jam 02.00 WIB., TKP di kosan sinelayan kamar F 11 Kampung Nagrak RT. 3 RW. 3 Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. terangnya

Identitas korban yang didapat pihak kepolisian yaitu Sdri.
RR (24), Jalan KH. Saleh Gg. Sanusi Desa Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur.

Saksi pelapor adalah H.D (63), Kampung Leuwi Bungur Deda Sukatali Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur.

Akhirnya pelaku berhasil diamankan ditangkap pihak kepolisian Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri pada Selasa dini hari jam 02.00 wib 3 Desember 2024, dengan identitas yaitu AP (19), Kampung Serang RT. 3 RW. 4 Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi atau Kampung Nagrak Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian diantaranya, 1 (satu) buah baju warna putih motif bunga, 1 (satu) buah celana pendek warna hitam, 1 (satu) buah seprai warna merah, 1 (satu) buah potongan mata pisau cutter.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Gunung putri dan mengakui atas perbuatannya membunuh korban dengan motif dasar masih didalami pihak kepolisian, di mana saat ini pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dengan sanksi tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

Pewarta : Machrudin

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x