Ketua Umum DPN PPDI Hadiri Undangan Menkop UKM, Sampaikan Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta. Suara Metropol News | Koperasi Desa Merah Putih, saya lebih suka menyebutnya KDMP. Kebetulan hari ini, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) secara khusus diundang oleh Menteri Koperasi dan UKM di Kantor Kementerian Koperasi Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, (13/3/2025).
Setelah mendengarkan paparan dan penjelasan dari tim teknis bidang usaha koperasi Kementerian Koperasi serta staf khusus tenaga ahli, di akhir diskusi kami berbincang langsung dengan Pak Menteri selama kurang lebih dua setengah jam. Dalam pertemuan ini, DPN PPDI memberikan pendapat bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk mengatasi persoalan perekonomian desa.

“Seperti yang kita tahu, desa terus menjadi sasaran pinjaman online (pinjol) dan rentenir, yang tentu saja menghambat pertumbuhan ekonomi serta modal masyarakat. Setelah mendapatkan penjelasan ini, kami berharap koperasi ini bisa menjadi bagian penting dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa,” ujar Widhi Hartono, S.E., S.Sos.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan jeratan pinjaman online yang menekan masyarakat desa bisa diminimalkan.
Namun, meskipun DPN PPDI mendukung penuh program ini, ada beberapa catatan dan harapan:
- Permodalan koperasi tidak boleh mengganggu proses pembangunan di desa.
- Pemerintah harus mencari solusi permodalan koperasi agar tidak membebani keuangan desa.
- Persiapan teknis dan operasional sangat penting, termasuk sistem operasional prosedur (SOP) koperasi.
- Struktur kepengurusan koperasi harus jelas, serta mekanisme operasionalnya harus transparan.
- Koperasi harus mencakup kebutuhan dasar masyarakat desa, seperti sembako dan gas, untuk meningkatkan kesejahteraan.
DPN PPDI sangat yakin bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan. Namun, koperasi ini harus dipersiapkan dengan matang agar bisa bertahan dalam jangka panjang dan meminimalkan potensi masalah. Keanggotaan koperasi juga harus murni berasal dari masyarakat desa setempat, termasuk dalam kepengurusan.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, berkewajiban menyiapkan SDM yang kompeten agar koperasi ini dapat berjalan dengan baik. DPN PPDI tidak ingin cita-cita besar untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi masalah baru di desa akibat kurangnya persiapan.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Boyolali, Malang, Wonogiri, Semarang, Serang, Lebak Banten, dan Bogor. DPN PPDI optimis bahwa program Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi solusi nyata bagi perekonomian desa dan membebaskan masyarakat dari jerat pinjaman ilegal.

Di sisi lain, Iwan Bambang S, menambahkan pemerintahan Desa Cijayanti perwakilan Kabupaten Bogor yang tergabung dalam kepengurusan DPD PPDI Kabupaten Bogor mendapat restu pimpinan dari Kepala Desa Cijayanti serta dukungan dari Bupati Bogor untuk turut mengikuti kegiatan tersebut. terangnya
“Saya mewakili perangkat Desa Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih atas perhatian pimpinan, sehingga banyak hal penting yang mendasar kami pahami terkait rencana program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini sangat bagus untuk di kembangkan bersama-sama sesuai kebutuhan masyarakat desa pada saat ini.” pungkasnya, kepada wartawan Jumat (14/3/2025).
Pewarta : Machudin