Karang Taruna Kecamatan Bayah Menolak Kegiatan yang Mengatasnamakan Koperasi Tak Berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Beredar di Bayah

Loading

Bayah- Suarametrolpolnews.com dengan kembalinya aktivitas dan beredarnya bank keliling serta bang emok melakukan usahanya kembali, ini menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai kalangan, apakah mereka sudah mengantongi atau memiliki izin atau sengaja tanpa menghiraukan himbauan dan menganggap hal ini adalah hal biasa saja bagi mereka.

Ketua karang taruna kecamatan bayah Yoga Gunawan menyampaikan kepada media bahwa “Kami mendukung penuh sikap kapolda banten atas pembentukan satgas penertiban yang mengatas namakan koperasi dan tidak berijin OJK.

Serta memohon kepada kapolda banten untuk segera menurunkan satgas tersebut agar segera menertibkan yang mengatas namakan koperasi tersebut sesuai dengan ucapan pak kapolda pada saat konferensi pers menjelang hari raya idul fitri.

Sebab tambah yoga keberadaan yang mengatasnamakan koperasi yang tidak mempunyai ijin tersebut atau yang sering disebut bang keliling sangat meresahkan, Sering kali dalam dalam penagihan menimbulkan teror dan intimidasi, serta tak jarang terjadi kehancuran dalam rumah tangga bahkan tindakan arogan terhadap nasabah yang tidak mampu membayar” pungkasnya 19/04/24

Hal ini dikuatkan pula oleh salah tokoh muda H. Dede melalui sambungan seluler bahwa saya harap lengkapi dulu izinnya baru rubah cara atau sistem pinjamannya meskipun kelihatannya gampang tapi hal itulah yang sering menimbulkan keresahan dari masyarakat.

Contohnya meminjamkan tanpa diketahui suami atau istri,, cara penagihan yang arogan tendang pintu atau gebrak meja hal ini juga kadang sering memancing keributan, jadi jaga lah etika adab dan sopan santunnya, ucapnya

Pewarta: Dv

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x