Diduga Tawuran 2 Remaja Berhasil Diamankan Bersama Warga dan Jajaran Polsek Rancabungur

Loading

Kab Bogor. Suara Metropol News | Polsek Rancabungur dibantu warga masyarakat berhasil gagalkan akan adanya aksi tawuran, telah diamankan 2 (dua) orang remaja dari Kampung Paktua Desa Pabuaran Kecamatan Kemang diduga akan melakukan aksi tawuran terhadap sekelompok pemuda dari Kampung Cioda Desa Candali Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Cioda Desa Candali Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor. Kamis (3/4/2025)

Kapolsek Rancabungur IPDA Azis Hidayat, S.Sos, menjelaskan bahwa pada Kamis, 3 April 2025 sekira pukul 03.00 WIB, di Kampung Cioda Desa Candali Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, piket patroli Polsek Rancabungur telah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda dari Kampung Paktua Desa Pabuaran Kecamatan Kemang yang akan melakukan penyerangan terhadap kelompok remaja dari warga Kampung Cioda Desa Candali Kecamatan Rancabungur. Adapun menurut informasi dari masyarakat, bahwa sekelompok pemuda dari Kampung Paktua Desa Pabuaran Kecamatan Kemang melakukan penyerangan dikarenakan merasa dendam akibat kejadian yang dulu pernah terjadi tawuran yang mengakibatkan temannya meninggal dunia. bebernya

Setelah adanya menerima informasi tersebut, selanjutnya piket Patroli Polsek Rancabungur yang pada waktu tersebut sedang berpatroli tidak jauh dari lokasi kejadian mendatangi lokasi, sesampainya dilokasi piket patroli Polsek Rancabungur mendapati sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor roda dua yang berjumlah sekitar 10 motor masing-masing berboncengan 3 orang, kemudian piket patroli Polsek Rancabungur dengan dibantu masyarakat berhasil membubarkan aksi sekelompok pemuda dari Kampung Paktua Desa Pabuaran Kecamatan Kemang yang akan melakukan penyerangan terhadap sekelompok pemuda dari Kampung Cioda Kecamatan Rancabungur tersebut.

Dengan adanya tindakan pembubaran sekelompok pemuda yang akan melakukan penyerangan tersebut, piket patroli Polsek Rancabungur berhasil mengamankan beberapa orang pelaku dan mengamankan barang bukti.

Pihak Kepolisian Polsek Rancabungur berhasil mengamankan identitas terduga pelaku tawuran, Sdr. M. DS (19), warga Kampung Pulo Indah Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Sdr. AM (16), warga Kampung Bulak Jangkrik Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor

Pihak Kepolisian Polsek Rancabungur berhasil mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) buah senjata tajam jenis clurit, 2 (dua) unit kendaraan roda dua merk Honda beat dan Scoopy, 1 (satu) unit handphone merk Oppo

Rencana tindak lanjut Polsek Rancabungur adalah, mengumpulkan bahan keterangan saksi-saksi, mencegah supaya aksi penyerangan tersebut tidak terjadi lagi, mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi adanya kejadian penyerangan tersebut, melaporkan kepada pimpinan.

Sampai berita ini diturunkan di mana pihak kepolisian Polsek Rancabungur bekerjasama dengan Polres Bogor akan terus melakukan investigasi mencegah adanya aksi tawuran susulan dari kedua belah pihak.

Pewarta : Machrudin

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x