Diduga Realisasi Dana BOS UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA Terindikasi Terjadi Penyelewengan. APH Harus Melakukan Audit
Muaradua 10/5/2024
Suara metropolnews com
Biaya Oprasional Sekolah selanjutnya disebut dana BOS pada UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA, hususnya pada poin PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH selama Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 242.948.200
Menghitung dari besaran dana diatas patut diduga Kepala UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA tidak merealisasikan dana tersebut dengan benar dengan kata lain terindikasi melakukan Korupsi
Pasalnya. ada beberapa gedung sekolah terdapat pelafond bagian teras sudah jebol dan menurut kami sudah layak untuk diganti namun tidak diganti selain dari pelafond tersebut tepatnya pada drainase depan gedung Laboratorium Biologi sudah terbis, sedangkan dua poin ini dapat dibiayai melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS) seperti yang tertera pada butir penggunaan dana BOS Poin 1 (Satu) Hurup B yang berbunyi Penutup Pelafond dan Poin 8 yang berbunyi Pemeliharaan Taman dan Fasilitas lainnya
Adanya pemandangan yang menurut kami Tim awak media dan Tim investigasi LSM PENJARA INDONESIA DPC OKU SELATAN tak sedap dipandang mata maka kami mencoba untuk menemui Kepala UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA. Agus Sunaryo, namun sangat disayangkan Kepala UPT SMA NEGERI 1 MUARDUA tersebut tidak bisa ditemui sebab menurut Humas UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA. Kepala UPT sedang Dinas Luar (DL) dan pernyataan yang dilontarkan oleh Humas UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA ini bukan hanya sekali atau dua kali kami dengar
Sementara menurut keterangan dari Sekuriti UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA saat dikonfirmasi mengenai keaktifan Kepala UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA. Sekuriti tersebut menerangkan bahwa jika hendak menemui Kepala UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA usahakan dibawah hari Jum,at, karena mulai dari hari Jum,at hingga hari Minggu Kepala UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA tersebut sudah tidak lagi berada di Oku Selatan sebab mulai hari Jum,at hingga hari minggu Kepala UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA pulang ke Gelumbang (Prabumulih)
Dari keterangan yang kami terima baik keterangan dari Humas dan Sekuriti UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA ini diduga tidak sinkron.
Oleh karena itu kami Tim awak media dan Tim investigasi LSM PENJARA INDONESIA DPC OKU SELATAN menghimbau kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, agar dapat melakukan evaluasi terhadap Kepala UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA, dan kepada pihak Aparat Penegak Hukum, besar pula harapan kami agar dapat melakukan Audit terhadap realisasi Biaya Operasional Sekolah (BOS) di UPT SMA NEGERI 1 MUARADUA,
Jika dalam Audit tersebut terdapat indikasi penyelewengan Biaya Operasional Sekolah (BOS) APH kiranya dapat melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan
Kbr/wartawan
(Dodi Asriadi)