Diduga Hendak Tawuran 6 Orang Pelajar Diamankan Polsek Parung, 1 Buah Clurit Disita

Loading

Kab Bogor. Suara Metropol News | Piket Reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung telah mengamankan 6 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran sekitar pukul 03.00 WIB, serta didapat di TKP adanya senjata tajam berupa sebilah celurit, hasil dari aduan warga masyarakat sekitar. Melakukan tawuran, TKP di Kampung Waru Jaya RT. 08 RW 03, Desa Waru Jaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. Minggu (2/3/2025)

Kapolsek Parung Doddy Rosjadi,. SH,. MH menjelaskan bahwa pada Minggu, 2 Maret 2025 sekira jam 03.00 WIB, Piket Reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung telah menerima informasi dari warga masyarakat Waru Jaya bahwa telah di amankan 6 orang remaja diduga hendak akan melakukan tawuran. Selanjutnya Piket Reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung langsung menindaklanjuti informasi tersebut sesampainya di lokasi ternyata benar bahwa sudah di amankan 6 orang remaja berikut barang bukti berupa cerulit setelah itu Piket l Reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung berikut barang bukti tersebut dan langsung membawanya 6 (enam) orang remaja dan barang bukti tersebut ke Polsek Parung untuk di mintai keterangan. imbuhnya

Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan di lokasi TKP oleh pihak kepolisian diantaranya Ketua RT. 08 Waru jaya SU.

Para pelaku yang diduga akan melakukan aksi tawuran, berhasil diamankan adalah, F.(14), Kampung. Waru Jaya Desa Waru jaya , Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, S AL F, (15), Kampung dan Desa Bojong Indah Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, ZAB. (12), Kampung Desa waru jaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, M. RM. (15), Kampung Desa waru jaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, RF. (13), Kampung Desa Waru Jaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, MA. (15), Kampung Desa waru Jaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.

Dari hasil penyelidikan modus operandi dari para remaja tersebut yaitu di duga para remaja Waru Jaya akan melakukan tawuran dengan remaja gang amsyar.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah 1 (satu) bilah cerulit, ukuran sedang, dengan gagang kayu warna coklat

Sampai berita ini diturunkan di mana para remaja masih diamankan di Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menghubungi pihak orangtua.

Pewarta : Machrudin

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x