DANA KETAHANAN PANGAN DESA GEMIUNG KECAMATAN BUANA PEMACA DIDUGA SARAT KKN
Muaradua. SuaraMetropolnews.Com// (5-01-2024)
Desa Gemiung Kecamatan Buana Pemaca tahun anggaran 2023 untuk ketahanan pangan melaksanakan budi daya ikan lele sebanyak lebih kurang 30 ribu, menurut hasil tim investigasi awak media dan LSM Penjara diduga banyak terjadi syarat KKN.
Dimana dilapangan ditemukan bibit tersebut banyak yang mati dan masih kecil-kecil tidak sesuai dengan umur ikan tersebut yang sudah berumur 3 bulan
Ketika awak media akan konfirmasi, Wardi selaku kepala Desa Gemiung tidak berada di tempat, menurut salah satu pengurus atau kelompok tani yang mengelola bibit ikan tersebut yang tidak mau disebut kan nama nya kepada awak media, “Selama 3 bulan ini hanya di beri pakan oleh Kepala Desa sebanyak 6 karung,1karung itu berat nya 25-50 kilo, jadi gimana mau cepat besar kalau pakan nya saja segitu, sedang kan ikan nya 30 ribu ekor”
Ini patut diduga biaya budi daya ikan lele Desa Gemiung banyak yang tidak di realisasikan alias di korupsikan oleh oknum Kepala Desa Gemiung.
Dan informasi terbaru yang didapat awak media, triwulan ke tiga tahun 2023 ada salah satu pembangunan jalan setapak tidak di realisasikan dan ini akan di investigasi oleh rekan rekan Lsm Penjara dan juga awak media.
Ketua LSM Penjara DPC Oku Selatan Dodi mengatakan akan menginvestigasi masalah temuan yang tidak terealisasi nya salah satu pembangunan jalan setapak yang tidak direalisasikan oleh oknum Kepala Desa Gemiung”
Bila memang hasil investigasi dilapangan nanti ditemukan ada dugaan tidak direalisasi kan pembangunan jalan tersebut yang di anggarkan pada tw3 tahun 2023, maka kami akan melayang kan surat laporan kepihak penegak hukum”tegas Dodi
(Tim)