Warga Duri Pulo Gugat Nilai UGR Tol Semanan-Sunter:Dukung,Tolak Ganti rugi Yang Tak Adil

![]()
Jakarta — Sidang lanjutan sengketa Uang Ganti Rugi (UGR) proyek strategis nasional (PSN) Tol Semanan–Sunter kembali digelar di pengadilan pada Selasa (27/1/2026). Dalam persidangan tersebut, warga Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan proyek tol, melainkan memperjuangkan keadilan atas nilai UGR yang ditetapkan terhadap lahan dan bangunan milik mereka.
Perkara ini mencuat setelah warga RW 09 dan RW 12 Duri Pulo mengajukan keberatan atas besaran kompensasi pengadaan tanah yang dinilai tidak sebanding dengan harga pasar serta berpotensi menghilangkan sumber penghidupan warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
“Kami tidak menolak pembangunan tol. Kami mendukung proyek strategis nasional. Yang kami tolak adalah nilai UGR yang tidak adil dan tidak manusiawi,” ujar perwakilan warga di hadapan majelis hakim.
Menurut warga, penetapan nilai UGR dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, serta nilai riil properti di wilayah Duri Pulo. Mereka meminta agar proses appraisal dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan dialog terbuka dengan warga terdampak.
Dalam sidang lanjutan ini, warga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemanusiaan, serta mendorong musyawarah ulang antara warga, pemerintah, pengelola proyek tol, dan lembaga appraisal independen.Rep.tim
