Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Hadiri Musrenbang RKPDES, Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKPDES Tahun 2027

Suarametropolnews.com | Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H hadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027 bertempat di Aula Kantor Desa Ciherang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Jumat (26/9/2025)
Kegiatan di laksanakan dalam rangka perencanan pembangunan tahun 2026 yang dihasilkan dari Musdus dan Musdes, sesuai dengan Surat himbauan Setda Kabupaten Bogor No. 400.10.2.1/213/DPMD/2025 dan Pemerintah Kecamatan Dramaga No. 400.10.2.4/213-Pem.
Acara tersebut dihadiri Sekcam Dramaga, Hj. Ine Handayani, S.Pd., M.M, Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H.,M.H, Danramil 0621-13 Ciomas diwakili Babinsa Ciherang, Sertu G. Zendrato, Kepala Desa Ciherang, Suherwin, S.H, Bhabinkamtibmas Desa Ciherang, AIPDA Didin Suryadin, Puskesmas Dramaga Muktari, Pelaksana UPT Irigasi dan Pengairan Irvan, UPT Disnakan Dramaga Sukatna, Ketua BPD Desa Ciherang Dadan Kusnandar, Ketua MUI Desa Ciherang, H. Deden Ubaidillah, PKK dan anggota, Kasie Desa Ciherang, Kepala Sekolah SD se-Desa Ciherang, Kadus, RT, RW, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat.
“sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K., M.Si., langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang Kapolsek Dramaga IPTU Desi
Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri untuk masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga tindak pidana agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Pewarta : Machrudin