Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Jalin Komunikasi Dengan Tokoh Masyarakat Desa Benteng

![]()
Kab Bogor. Suarametropolnews | Bhabinkamtibmas Desa Benteng Polsek Ciampea, AIPDA Erik Eryana, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus silaturahmi dengan tokoh masyarakat Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ciampea. Minggu (16/11/2025)
Melalui kunjungan agenda sambang ini, Bhabinkamtibmas berupaya memperkuat hubungan serta komunikasi dengan tokoh masyarakat, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., yang menekankan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa.
Dalam sambang tersebut, AIPDA Erik Eryana bertemu dengan unsur linmas Desa Benteng. Ia melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai perkembangan situasi kamtibmas serta berbagai potensi kerawanan di lingkungan setempat.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan lingkungan. Ia mengimbau perangkat desa dan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan kawasan sekitar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, khususnya tanah longsor yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Kami mengajak seluruh warga dan linmas untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca serta menjaga lingkungan agar tetap bersih dan aman. Partisipasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AIPDA Erik Eryana.
Ia menegaskan bahwa kegiatan sambang seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap permasalahan di desa dapat ditangani secara cepat melalui koordinasi antara masyarakat dan kepolisian.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas ataupun tindakan kriminal lainnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menawarkan gaji tinggi namun tidak memiliki payung hukum resmi. Praktik seperti ini dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan ke call center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan sambang yang konsisten dilakukan Bhabinkamtibmas, Polres Bogor berharap tercipta kerja sama yang solid antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.
Pewarta : Din