Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Pembangunan Drainase di Kelurahan Bubulak Bogor Barat Disorot

Loading

Suarametropolnews.com | Pekerja proyek Drainase Kelurahan Bubulak Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor Jawa Barat yang dimenangkan tender oleh CV Marinez El Razan dengan nilai Kontrak 1,3 milyar dana APBD tahun 2025 Kota Bogor telah melanggar aturan ketenagakerjaan. Senin (6/10/2025).

Sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan semua pekerjanya harus menggunakan alat pelindung diri kenyataan dilapangan yang telah ditemukan oleh awak media semua karyawannya tidak menggunakan alat pelindung diri tersebut.

Fakta dilapangan banyak material yang berserakan dijalan mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas, sehingga terjadinya kecelakaan dan keselamatan pengguna jalan, dilokasi tersebut.

Saat di lokasi kerja semua pelaksana dan konsultan tidak ada hanya pekerja, sehingga awak media tidak bisa konfirmasi akan hal tersebut.

Harapan semua pihak saling mengawasi proyek pemerintah yang diambil dari dana pajak rakyat yang seharusnya semua teratur dan rapih.

Saat berita ini ditayangkan pihak Kadis PUPR Kota Bogor ketika di konfirmasi via WhatsApp tidak menanggapinya.

Pewarta : Machrudin

Share dan Like
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x