Petugas Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima Yang Berjualan Di Trotoar

Tanggerang Banten _Suara Metropol News.Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) teribkan pedagang Kaki Lima yang berada di atas trotoar sepanjang jalan Raden Patah Tanggerang Banten.
Lokasi trotoar yang terbilang berdekatan dengan pasar lembang ini di padati pedagang yang memang bukan fungsinya untuk kegiatan berdagang.kendati demikian,Petugas Satpol PP dari Kecamatan Ciledug harus menertibkan para pedagang yang keberadaan nya di atas trotoar tersebut pada Selasa 05-08-2025 pukul 10:00 di jalan Raden Patah Sudimara Barat Kecamatan Ciledug Kota Tangerang Banten.
Penertiban ini di lakukan sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pengguna pejalan kaki.
Agung Wibowo selaku Manpol mengatakan:Sebelum melakukan Penertiban kita sudah memberikan surat pemberitahuan dari mulai surat pemberitahuan pertama sampai pemberitahuan ketiga.terangnya.
Dan kita juga sudah mengadakan pertemuan dengan pihak lingkungan dari RT sampai RW.kita juga sudah ada pertemuan bersama para pedagang pasar lembang.Tambahnya.
Bowo berharap pasar lembang menjadi pasar yang tertib dan rapih:semoga pasar lembang bisa lebih tertib,rapih dan fasilitas trotoar bisa di manfaatkan kembali sebagai tempat fasilitas pejalan kaki.harapnya.
Sebanyak 10 Personil Anggota Satpol PP di turunkan dengan di bantu oleh aparatur gabungan TNI serta Polri untuk menertibkan pedagang kaki lima tersebut hingga penertiban berlangsung aman dan terkendali.
Reporter: Nanda
Editor:Erwin Melky