Polsek Jonggol Lakukan Razia, Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Disita

Loading

Suarametropolnews.com | Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Jonggol kembali melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Jonggol. Minggu (3/8/2025)

Kegiatan razia digelar pada Minggu dini hari pukul 01.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, SH., didampingi Panit Reskrim IPDA Arfian Firmansyah Putra, SH., bersama personel Polsek Jonggol.

Sasaran operasi kali ini adalah sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras terselubung. Salah satu yang berhasil diungkap adalah sebuah toko di Perumahan Citra Indah, Kecamatan Jonggol, yang diketahui menjual berbagai jenis miras dengan modus menyerupai toko kelontong biasa.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek yang langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, SH. menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan menekan angka gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi miras.

“Kami akan terus melaksanakan operasi serupa guna memberantas peredaran miras, narkoba, premanisme, dan tindakan kekerasan lainnya yang meresahkan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya Polres Bogor di bawah pimpinan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K., M.Si., dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Operasi Pekat akan terus digalakkan secara rutin sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Jonggol.

Pewarta : Machrudin

Share dan Like
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x