Kapolsek Dramaga Laksanakan Patroli Ops Premanisme/Pungli Diwilayah Hukum Polsek Dramaga

Kab Bogor. Suara Metropol News |Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H. bersama Piket Bawas dan anggota Polsek Dramaga telah melaksanakan operasi oremanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Dramaga. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Kamis (19/6/2025)
Sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, jajaran Polres Bogor diimbau untuk terus menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dengan bersinergi bersama instansi terkait dan masyarakat.
Kapolsek Dramaga menegaskan agar setiap tindakan premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat, termasuk aktivitas berbasis ormas tertentu, matel, maupun aksi genk motor, ditindak tegas. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI yang menekankan sinergi Polri dan TNI dalam memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan edukasi dan pembinaan terhadap 1 (satu) orang yang diduga melakukan pungli di jalan raya. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp 7.000,-. Kepada yang bersangkutan diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat membawa dampak positif, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara cepat dan tepat.
Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana menjelaskan bahwa upaya penertiban akan terus dilakukan. “Kita wajib bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum. Segala bentuk premanisme, pungli jalanan, aktivitas matel, debt collector yang meresahkan, akan kami tindak tegas. Segera laporkan jika menemukan hal serupa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan pentingnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. “Kedekatan antara anggota Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dapat lebih mudah berkolaborasi dan memberikan informasi yang berguna,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindakan kriminalitas lainnya, termasuk adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak memiliki dasar hukum resmi dan masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Pewarta : Machrudin