Peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Dicanangkan pada Hari Koperasi Nasional 2025

Loading

SuarametropolNews, Jakarta,- Sebanyak 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan resmi diluncurkan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif besar ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan koperasi berbasis gotong royong.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilandasi semangat untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan dengan prinsip kekeluargaan dan saling membantu. Program ini digagas untuk menjawab kebutuhan masyarakat desa akan lembaga ekonomi yang berpihak pada mereka.

Ketua terpilih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalianyar, Agus Sukardi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembentukan koperasi tersebut. “Kami di Kelurahan Kalianyar telah melaksanakan Musyawarah Kelurahan pada 28 Mei 2025 dan Rapat Pembentukan Koperasi pada 30 Mei 2025,” ujarnya kepada media pada Sabtu, 6 Mei 2025.

Agus berharap pemerintah memastikan bahwa koperasi ini tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, melainkan berkembang sebagai lembaga ekonomi jangka panjang yang independen dan profesional. Ia menekankan pentingnya pembangunan model bisnis yang kuat dan terciptanya ekosistem usaha yang saling mendukung di antara lembaga ekonomi lainnya.

“Infrastruktur juga perlu disiapkan agar pengurus koperasi dapat mengakselerasi program, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Selain itu, pendampingan khusus diperlukan agar tidak terjadi multitafsir terhadap keberadaan koperasi ini,” tambah Agus.

Agus juga mengungkapkan kegelisahannya terkait belum jelasnya mekanisme kerja dan koordinasi koperasi. Menurutnya, belum tersedia aturan baku seperti Anggaran Dasar, petunjuk pelaksanaan, maupun petunjuk teknis yang dapat dijadikan pedoman. Kondisi ini diperparah dengan beredarnya informasi simpang siur di media sosial dan media massa, yang membuat pengurus kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Akta notarisnya belum jelas, tapi kami sudah dibanjiri pertanyaan dari masyarakat yang ingin menjadi anggota. Mereka menanyakan tentang modal koperasi, mekanisme keanggotaan, bahkan ada yang mempertanyakan isu mengenai adanya dana Rp3 miliar per koperasi dan gaji untuk pengurus,” ungkap Agus.

Di wilayah Kalianyar sendiri, Agus mengaku pihaknya mengalami kendala koordinasi, terutama dengan pihak pengawas koperasi yang dijabat oleh Lurah sebagai ex officio. “Kondisi ini cukup menyulitkan karena Kelurahan Kalianyar saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), dan terjadi pergantian Plt saat proses pembentukan koperasi berlangsung,” jelasnya.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung program ini selama tujuannya berpihak kepada masyarakat. “Kami dari pengurus koperasi yang baru terbentuk sangat mengharapkan adanya arahan lebih lanjut. Bahkan untuk hal-hal mendasar seperti tempat atau modal saja kami masih terkendala, apalagi dalam hal koordinasi karena lurah kerap tidak berada di tempat karena statusnya masih Plt,” pungkas Agus.

Rep : Ivang G

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x