Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Loading

Kab Bogor. Suara Metropol News | Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda, Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Aiptu Soma, aktif melaksanakan sambang warga di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat. Arahan tersebut juga sejalan dengan petunjuk Bapak Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., agar anggota Polri senantiasa mendekatkan diri kepada warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Soma memberikan himbauan kepada warga agar selalu menjaga harkamtibmas di lingkungan masing-masing. Ia juga mengajak para tokoh masyarakat, ketua lingkungan, serta komunitas setempat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan yang kondusif di Desa Cikuda.

“Kami mengajak masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menjaga lingkungan bersama-sama, serta segera melaporkan setiap kejadian yang menonjol kepada Polsek Parungpanjang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar AIPTU Soma.

Menurutnya, kegiatan sambang warga ini bukan hanya sebagai bentuk silaturahmi, tetapi juga untuk mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tercipta suasana yang harmonis dan aman bagi seluruh warga.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., menambahkan bahwa sambang warga merupakan langkah strategis dalam upaya deteksi dini gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parungpanjang. “Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, kami yakin keamanan lingkungan akan semakin terjaga,” jelasnya.

Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai potensi tindak pidana, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang kerap menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas hukum yang jelas. “Jika warga menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal atau tindakan kriminalitas lainnya, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tuturnya.

Dengan adanya kegiatan sambang warga yang dilakukan secara rutin, diharapkan hubungan antara masyarakat dan Polri semakin solid, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan damai di wilayah hukum Polsek Parungpanjang.

Pewarta : Machrudin

Share dan Like
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Pikiran Anda tentang artikel ini, Silakan komentar.x
()
x