Polsek Tamansari Tindak lanjuti Terkait Berita Viral Tiket Masuk Wisata Curug Nangka Tamansari Bogor

Kab Bogor. Suara Metropol News | Viral di Medsos IG dan Tik Tok tentang mahalnya tiket masuk tempat Wisata Curug Nangka Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. Bahwa dalam video yang di unggah akun Tik Tok Aishwa Ayu , rombongan wisatawan mengaku terkejut dengan tarif masuk sebesar Rp. 54.900 per orang. Ia menyebutkan bahwa Curug Nangka yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) semestinya menjadi destinasi wisata terjangkau bagi masyarakat. Kamis (30/1/2025)


Polsek Tamansari menindak lanjuti adanya laporan masyarakat melalui berita viral, yang mana pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi TKP dan berdasarkan hasil pengecekan di wisata Curug Nangka bahwa tiket sesuai PNBP sebesar :
A. Tiket masuk hari biasa Rp. 37.000 orang. Keterangan
- Jasa Wisata Alam Rp. 15.000.
- PNBP Rp. 20.000.
- Asuransi Rp. 2.000.
B. Tiket masuk hari libur/weekend Rp. 54.500 orang. Keterangan :
- Jasa Wisata Alam Rp. 22.500.
- PNBP Rp. 30.000.
- Asuransi Rp. 2.000.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian bahwa dari hasil pengecekan bahwa tarif masuk Wisata Curug Nangka Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2024 menggantikan PP No 12 tahun 2014 mengenai jenis dan tarip PNBP yang berlaku dikementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan arahan dari pusat, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) memberlakukan penyesuain tarip wisata di kawasan dengan peraturan baru PP. No 36 Tahun 2024 Tanggal 30 Oktober 2024.
Pewarta : Machrudin