Dianggap Peserta BPJS Tidak Terdaftar,Klinik Amarta Diduga Menelantarkan Pasien Tumor

Tangerang, SMNews – Setiap warga Negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di semua Rumah Sakit dan Klinik yang di bawah pengawasan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Akan tetapi ini bertolak belakang dengan Klinik Amarta Terkait adanya pasien yang di diaknosa penderita tumor yang sangat mendesak meminta surat rujukan kepada klinik Amarta di jalan Sepatan kabupaten Tangerang,
Kamis (13/10) Di duga adanya penolakan untuk melakukan rujukan ke rumah sakit yang melakukan operasi tumor dan akhirnya pihak keluarga di urungkan ke rumah sakit.
Saat awak media mengadakan investigasi ke rumah Pasien dan bertemu dengan Oramg Tua angkat nya, (Gr) 37 sangat kecewa dengan pelayanan klinik amarta yang sangat tidak merespon untuk mengajukan surat rujukan ke Rumah Sakit terdekat
” Anak saya yang sedang sakit tumor femor harus menahan sakit terbaring lemas ber hari hari karena iya harus sudah di operasi tapi klinik amarta mengatakan, anak saya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, Gr menjelaskan saya tidak pernah telat pembayaran BPJS, dan saya ada bukti pembayaran BPJS mandiri kelas 1, klinik menyarankan harus ada tindakan dari klinik dahulu baru bisa di Rujuk,” Ucap orang tua angkatnya
Klinik menyarankan berobat umum, karena BPJS nya tidak terdaftar Gr pun bertanya anak saya mau di kasih obat apa, emang klinik ini melayani penyakit tumor,” Jelas orang tua pasien.
Lanjut Orang tua pasien pun menjelaskan ini kartu BPJS nya faskes nya klinik sini, kenapa gk bisa, cek saya juga gk pernah telat bayar karena saya bayar pake debit di cek di aplikasi JKN bisa, kenapa disini tidak bisa,?
Awak media pun mendatangi klinik yang beralamat, Perum Gardenia Sepatan Jalan Raya Mauk No 5, Pasangan jaya kecematan Sepatan Kabupaten Tanggerang, Resepsionis yang tidak mau menyebutkan nama nya menjelaskan “benar pada hari kamis ada pasien Tumor yang minta surat Rujukan, tapi pada saat di cek BPJS tersebut tidak terdaftar, saya sarankan coba cek ke BPJS saja,” Katanya
Pihak klinik pun menyangkal adanya inisiatif untuk berobat umum karena BPJS tidak bisa di gunakan, dan tidak terdaftar di Sebagai peserta BPJS Kesehatan,
Pihak keluarga merasa tersinggung padahal kartu peserta Bpjs Kesehatan jelas tertera dan tertulis Klinik Amarta, dan setiap Bulan rajin membayar Iuran keanggotaan Peserta BPJS Kesehatan.
Rep ( Team Tng )